BAB 3
PEMBAHASAN
3.1 Peluang
E-Commerce di Indonesia
Dengan terus meningkatnya
pertumbuhan pengguna teknologi informasi dan internet memiliki potensi yang baik untuk melakukan E-Commerce dikarenakan pada saat ini
banyak sekali toko-toko online lokal
yang mempromosikan dan memperjual-belikan produk atau jasa-nya di internet. Begitu pula saat ini banyak
sekali smartphone, tablet, notebook dengan harga yang terjangkau dan memiliki fitur untuk
mengakses internet sehingga dalam
melakukan E-Commerce tidak harus
menggunakan PC (Personal Computer) lagi. Saat ini para pengguna
teknologi informasi dan internet adalah suatu hal yang tidak dapat terpisahkan
atau dengan istilah “technology freak” yang maksudnya tidak dapat hidup
tanpa adanya teknologi dan internet.
Bisa saja para pengguna menggunakannya untuk entertainment, games,
ataupun melakukan bisnis. Berikut akan ditampilkan gambaran data pengguna teknologi informasi dan internet per Januari 2014 :
Gambar 3.1 Indonesia : Data Snapshot
Sumber: http://id.techinasia.com/statistik-pengguna-internet-di-dunia-dan-indonesia-slideshow/
Gambar 3.2 Indonesia : Internet Indicators
Sumber: http://id.techinasia.com/statistik-pengguna-internet-di-dunia-dan-indonesia-slideshow/
Gambar 3.3 Indonesia : Smartphone Usage
Sumber: http://id.techinasia.com/statistik-pengguna-internet-di-dunia-dan-indonesia-slideshow/
Dilihat dari penggunaan teknologi informasi,
internet dan media sosial yang begitu
banyaknya dan bisa dipastikan pengguna akan terus bertambah seiring berjalannya
waktu. Media sosial ini bisa menjadi suatu alternatif atau batu loncatan untuk
para bisnis E-Commerce yang belum ada
modal dalam bentuk materi / uang yang cukup, mereka bisa memperjual-belikan produk
atau jasa-nya di media sosial ini. Berikut akan ditampilkan gambaran data
pengguna media sosial per Januari 2014 :
Gambar 3.4 Facebook & Twitter
Sumber: www.ibmbigdatahub.com
Gambar 3.5 Indonesia : Social Media Use
Sumber: http://id.techinasia.com/statistik-pengguna-internet-di-dunia-dan-indonesia-slideshow/
3.2 Persamaan
dan Perbedaan Cybercrime dan Computer Crime
Adanya perbuatan Cybercrime dan Computer Crime ini sering
kali membuat heboh dunia maya dengan maraknya kasus penipuan atau kejahatan
secara online / visual. Cybercrime dan Computer Crime dikenal sebagai suatu perbuatan yang merugikan orang lain
dengan menimbulkan kerusakan untuk mendapatkan keuntungan ataupun tidak dan
perbuatan ini bersimpangan dengan undang-undang yang ada. Perbuatan yang
merugikan ini melibatkan teknologi informasi sebagai alat atau objek yang
digunakan untuk merugikan orang lain.
Perbuatan kejahatan ini
beranekaragam seperti : pemalsuan data, pencurian informasi, penipuan secara online, membobol rekening, penggunaan
kartu kredit secara illegal, penyadapan informasi pada e-mail, dan lain sebagainya. Terdapat persamaan dan perbedaan Cybercrime dan Computer Crime yaitu :
Tabel 3.1 Persamaan dan Perbedaan Cybercrime dan Computer Crime
Nama Kejahatan
|
Persamaan
|
Perbedaan
|
Cybercrime
|
Merusak dan merugikan orang lain
|
ü Para pelaku melakukan aksi kejahatannya tidak berkontak fisik secara
langsung pada objek yang ingin dirusaknya
|
Computer Crime
|
Merusak dan merugikan orang lain
|
ü Para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan berkontak fisik secara
langsung pada teknologi (computer,
laptop, dan sebagainya) yang ingin dirusaknya
|
Dapat dijabarkan bahwa Cybercrime dalam aksi kejahatannya
memiliki area lebih luas (internasional) yang tentunya menggunakan koneksi
internet agar dapat melacak target atau sasaran yang ingin dirusaknya, sedangan
Computer Crime memiliki area lebih kecil (lokal) karena dalam melakukan
aksinya harus secara nyata atau berkontak langsung dengan objek yang ingin
dirusaknya. Contoh Cybercrime :
menyerang situs website luar negeri; Contoh Computer
Crime : melakukan pemalsuan data gaji
pegawai.
3.2 Bentuk-Bentuk
Kejahatan pada Cybercrime
Seiring terus berkembangnya
teknologi informasi dan internet ini maka berkembang pula para perusak dan para
penjahat yang melakukan tindakan kejahatan secara visual yang biasa disebut dengan Cybercrime. Bentuk-Bentuk Kejahatan Cybercrime sebagai berikut :
3.2.1 Hackers
Seseorang yang menggunakan metode
illegal untuk mengakses komputer dan biasanya para hackers ini mencari suatu celah kelemahan pada suatu sistem dan
melakukan perbaikan dari celah tersebut agar tidak dapat diserang oleh para crackers.
3.2.2 Crackers
Seseorang yang menggunakan suatu program untuk mencari suatu informasi
yang bermanfaat dengan cara merusak suatu sistem tersebut dan merugikan pihak
lain.
3.2.3 Stealers
Seseorang yang meminta, meminjam
atau mencuri passwords dan informasi
penting lainnya.
Kejahatan
Cybercrime dapat terjadi karena :
1)
Lemahnya jaringan administrator,
2)
Kegagalan dalam sistem jaringan keamanan,
3)
Kerusakan yang diakibatkan dari karyawan yang tidak senang dengan perusahaan
karena diberhentikan atau dipecat,
4)
Hubungan baik antara karyawan dengan para engineering sehingga mendapatkan informasi-informasi
penting,
5)
Permasalahan pada sistem dan firewall,
6)
Adanya program cracker yang dapat mengidentifikasi passwords (keylogger),
7)
Rentan-nya jaringan pada sharing files,
8)
dan metode-metode lainnya seperti : adanya virus.
3.3 Dampak
dan Cara Penanggulangan Masalah Cybercrime
pada E-Commerce
3.3.1
Dampak Cybercrime pada E-Commerce
3.3.1.1
Virus atau Worm
Virus atau Worm ini dapat merusak sistem yang ada di komputer pada umumnya,
membuat kinerja komputer tersebut menjadi lambat, memakan data-data yang ada di
dalam komputer, bukan hanya itu saja virus
atau worm ini dapat berkembang biak
dengan sendirinya jika tidak ditangani dengan antivirus sehingga dapat merusak sistem operasi atau OS dan hardware.
3.3.1.2
Spyware
Berarti mata-mata
dalam bentuk program sehingga para
penjahat dapat mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan oleh target-nya, hal
ini dapat mempermudah para penjahat melakukan aksi kejahatannya. Berbeda dengan
virus atau worm, spyware ini tidak
dapat berkembang biak.
3.3.1.3 Thiefware
Berarti
pencuri yang mengambil informasi-informasi penting untuk digunakan dalam
tindakan kejahatan, informasi pentingnya seperti : nomor rekening, nomor kartu
kredit, data-data pelanggan dan memanipulasi data
untuk keuntungan financial penjahat
tersebut seperti : mengubah data-data karyawan, data-data suppliers, data-data barang.
3.3.1.4 Penipuan pada Duniamaya
Kejahatan
ini sedang marak-maraknya yaitu penipuan online.
Para penipu dapat menyamar sebagai penjual maupun pembeli, yang dimana penjual
yang menjual barangnya di duniamaya atau online
tersebut dan pada saat ada pembeli yang membeli produk atau jasa yang dijual
maka si penjual yang penipu ini tidak memproses atau melakukan pengiriman
produk atau jasa yang dia jual dan umumnya penipu ini kabur atau langsung tidak
ada kabar, atau pembeli yang berniat menipu kepada si penjual dengan awalnya
membeli produk atau jasa kepada si penjual dan membayarnya, namun untuk
transaksi berikut-berikutnya penipu ini biasanya melakukan alasan-alasan
tertentu, contoh : “saya transfer sore atau malam yah, sehabis pulang kerja”
dan biasanya para penjual ini menuruti karena dikira bukan penipu karena pada
order pertama si penipu ini membayar dari ordernya tersebut.
3.3.1.5 Serangan Cyber
Kejahatan
ini dilakukan dengan membuat gangguan, pengrusakan dan penghancuran pada suatu data, program dan jaringan pada suatu komputer sehingga komputer tidak
dapat digunakan dan dijalankan sebagaimana mestinya. Contoh serangan cyber : DOS, DDOS.
3.3.2 Cara Penanggulangan Masalah Cybercrime pada E-Commerce
1)
Membatasi hak akses seseorang dalam penggunaan komputer dan mengamankan akses
ke sistem yang bukan hak seseorang tersebut.
2)
Membuat aturan barang siapa yang melakukan download
data, copy data, e-mail data dan mengekstrak data diluar
pekerjaan, akan dikenakan sanksi bisa saja dengan potong gaji atau surat
peringatan dan sebagainya.
3)
Membatasi penggunaan komputer pada profesi atau jabatan yang memang tidak
memerlukan komputer dalam operasionalnya, contoh : kurir, officeboy, petugas keamanan, dan sebagainya.
4)
Meningkatkan keamanan jaringan pada komputer dengan menggunakan software antivirus, antispyware,
dan software-software lainnya yang membantu.
5)
Untuk bisnis online shop gunakanlah metode alternatif yaitu
rekber atau rekening bersama, dimana rekening bersama ini bertujuan untuk
menghindari penipuan online. Contoh
yang saya gunakan yaitu tata cara rekening bersama BlackPanda :
1.
Gambar 3.6 Tahap Ke-1 Rekber Blackpanda
Sumber: https://rekberblackpanda.com/how_to_transact
Penjual
dan Pembeli sepakat untuk menggunakan jasa REKBER BLACKPANDA, pastikan kedua
belah pihak telah memahami aturan penggunaan jasa.
2.
Gambar 3.7 Tahap Ke-2 Rekber Blackpanda
Sumber: https://rekberblackpanda.com/how_to_transact
Pembeli
kemudian mentransfer sejumlah total harga barang + tarif REKBER BLACKPANDA ke
salah satu rekening BLACKPANDA.
3.
Gambar 3.8 Tahap Ke-3 Rekber Blackpanda
Sumber: https://rekberblackpanda.com/how_to_transact
Form
transaksi baru, di isi OLEH PEMBELI setelah melakukan transfer. Setelah
validasi oleh sistem, pembeli dan penjual akan mendapat informasi login,
silahkan login untuk update data pribadi dan update status transaksi.
4.
Gambar 3.9 Tahap Ke-4 Rekber Blackpanda
Sumber: https://rekberblackpanda.com/how_to_transact
Penjual
mengirimkan barang kepada pembeli, kemudian penjual meng-update status transaksi
dan no. resi pengiriman via web / sms.
5.
Gambar 3.10 Tahap Ke-5 Rekber Blackpanda
Sumber: https://rekberblackpanda.com/how_to_transact
Barang
tiba di tujuan, Pembeli melakukan konfirmasi via sms atau update status
transaksi
6.
Gambar 3.11 Tahap Ke-6 Rekber Blackpanda
Sumber: https://rekberblackpanda.com/how_to_transact
RekberBlackpanda
meneruskan dana kepada penjual, maksimal 1x24 jam setelah pembeli
mengkonfirmasi penerimaan barang.
7.
Gambar 3.12 Tahap Ke-7 Rekber Blackpanda
Sumber: https://rekberblackpanda.com/how_to_transact
Dana
diterima Penjual, transaksi selesai.
Link