Senin, 14 April 2014

Bab 4 - Penutup - PENGARUH CYBERCRIME PADA E-COMMERCE DI INDONESIA

BAB 4
PENUTUP

4.1 Simpulan
    Berdasarkan studi pustaka yang saya gunakan dapat menghasilkan bahwa tingkat pengguna teknologi, internet dan media sosial di Indonesia terus meningkat dan hal ini menyebabkan E-Commerce memiliki potensi yang besar dan dapat bertumbuh dengan cepat karena semakin banyaknya E-Commerce secara lokal maupun internasional. Tentunya pertumbuhan E-Commerce ini tidak lepas dari munculnya tindakan kejahatan secara visual atau Cyberspace (duniamaya) atau sering disebut Cybercrime yang tentu saja menimbulkan kerugian.
     Dengan adanya tindakan Cybercrime ini para pelaku kejahatan dapat melakukan tindakan ini tanpa harus berkontak atau berhadapan secara langsung, dikarenakan adanya fasilitas jaringan internet yang digunakan sebagai jaringan untuk melakukan tindakan Cybercrime.
    Dapat saya simpulkan bahwa untuk mengatasi Cybercrime pada E-Commerce ini perlu dibutuhkannya tingkat keamanan jaringan, keterbatasan akses, hukuman bagi para pelanggar dan alternatif-alternatif pendukung untuk mengurangi tindakan Cybercrime ini.

4.2 Saran
      Saran untuk mengatasi Cybercrime pada E-Commerce adalah :
            1) Perlu dilakukannya perawatan sistem atau maintenance secara berkala yang bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap sistem apakah terdapat virus, worm atau sebagainya dan dilakukannya update software-software antivirus, antispyware atau sebagainya sehingga virus atau worm baru yang digunakan dalam tindakan Cybercrime ini dapat dihalau dengan baik dengan software tersebut.

            2) Mengatasi cybercrime tentu saja memiliki halangan. Maka dari itu, perlunya keterbatasan hak akses seseorang dan pengamanan akses dalam penggunaan komputer untuk pekerjaannya, sehingga akses-akses yang lain tidak dapat dilalui atau dibuka oleh seseorang tersebut yang hal ini dapat sebagai pemicu terjadinya pencurian data, manipulasi data, hingga pengrusakan data.


            3) Menggunakan alternatif-alternatif bantuan pada E-Commerce, seperti menggunakan rekber atau rekening bersama yang bertujuan untuk menghindari adanya penipuan yang dilakukan pembeli maupun penjual.




Link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar