Minggu, 09 Maret 2014

Judul : MENCEGAH KERUGIAN BISNIS DENGAN DISASTER RECOVERY PLAN

BINUS UNIVERSITY - 2014 - 06PJM/14
Topik-Topik Lanjutan [Totolan]

ABSTRAK
Disaster recovery planning (DRP) adalah perencanaan untuk pengelolaan secara rasional dan cost-effective bencana terhadap bisnis yang akan dan telah terjadi. Seperti halnya polis asuransi, suatu perencanaan preventif terhadap bencana pada sistem informasi dan pemulihan pasca bencana yang efektif harus dirasakan manfaatnya walaupun bencana ”tak pernah akan terjadi” justru karena efektivitas sistem informasi tersebut. Namun runtuhnya bisnis itu sendiri merupakan bencana, terhentinya kegiatan sehari-hari karena kehilangan informasi. Tujuan disaster recovery planning (DRP) adalah meminimumkan risiko dan optimalisasi kesinambungan entitas dalam menghadapi risiko bencana. DRP merupakan kesediaan menabung untuk bencana tak terduga. Dalam makalah ini, Disaster Recovery Plan (DRP) adalah hal yang sangat penting dalam proses bisnis, namun jarang menjadi prioritas karena alasan memerlukan biaya yang mahal dan sulit penerapannya. Apalagi bencana adalah hal yang umumnya diyakini karena faktor alam yang tak dapat diprediksi dan tak dapat dicegah atau pun dihindari, sehingga kalangan bisnis berkeyakinan bahwa pelanggan mereka akan memaklumi hal ini.


KATA KUNCI: disaster, recovery plan, technology



Link

Tidak ada komentar:

Posting Komentar